UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara

Informasi terkini dan kegiatan pelayanan di wilayah UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara

Profil Singkat Wilayah Pelayanan

Samsat Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang melayani administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penerbitan TNKB, serta layanan administrasi kendaraan lainnya. Pelayanan diselenggarakan melalui kerja sama antara Bapenda Provinsi Gorontalo, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Alamat: Samsat Kwandang, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo 96252. Jam Pelayanan: Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WITA. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional menyesuaikan kebijakan pelayanan yang berlaku.

Penilaian Survei Kepuasan Masyarakat di Samsat Kabupaten Gorontalo Utara
29 July 2026

Penilaian Survei Kepuasan Masyarakat di Samsat Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontalo Utara – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Samsat Kabupaten Gorontalo Utara terus mengajak ma...