UPTD P3D Kabupaten Gorontalo
Informasi terkini dan kegiatan pelayanan di wilayah UPTD P3D Kabupaten Gorontalo
Profil Singkat Wilayah Pelayanan
UPTD P3D Samsat Kabupaten Gorontalo merupakan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang melayani administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penggantian STNK lima tahunan, serta layanan administrasi kendaraan lainnya. Pelayanan dilakukan melalui kerja sama antara Bapenda Provinsi Gorontalo, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Alamat: SAMSAT Kabupaten Gorontalo, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Jam Pelayanan: Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WITA, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WITA. Hari Minggu dan hari libur nasional tutup.
Layanan GSM Mobile, Senin 3 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Kebijakan Penghapusan Tunggakan dan Denda PKB, Wajib Pajak Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan
Pentingnya Maklumat Pelayanan sebagai Wujud Komitmen Samsat dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
grafik tren SKM yang dapat digunakan untuk menggambarkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Samsat Limboto Semester I Tahun 2026.