UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara
Informasi terkini dan kegiatan pelayanan di wilayah UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara
Profil Singkat Wilayah Pelayanan
Samsat Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang melayani administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penerbitan TNKB, serta layanan administrasi kendaraan lainnya. Pelayanan diselenggarakan melalui kerja sama antara Bapenda Provinsi Gorontalo, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Alamat: Samsat Kwandang, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo 96252. Jam Pelayanan: Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WITA. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional menyesuaikan kebijakan pelayanan yang berlaku.
Hasil Konsultasi SP4N-LAPOR UPTD P3D Gorontalo Utara Jadi Bahan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengaduan UPTD P3D Kab. Gorontalo Utara
UPTD P3D Gorontalo Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui Tindak Lanjut Aduan dan Konsultasi Masyarakat
UPTD P3D Gorontalo Utara Laksanakan Program Pembebasan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor