UPTD P3D Kabupaten Gorontalo
Alur Pengaduan dan Konsultasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kabupaten Gorontalo
Diterbitkan pada: 25 July 2026
Alur Pengaduan dan Konsultasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Samsat Kabupaten Gorontalo
Untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Samsat Kabupaten Gorontalo menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya bagi wajib pajak yang masa berlaku pajaknya akan segera jatuh tempo.
Alur Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan:
Datang ke Loket Konsultasi dan Pengaduan
Wajib pajak mendatangi loket konsultasi dan pengaduan pada jam pelayanan, yaitu pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA pada hari kerja.
Menyampaikan Keperluan
Wajib pajak menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas, seperti meminta informasi mengenai jadwal jatuh tempo pajak kendaraan, besaran PKB yang harus dibayarkan, persyaratan administrasi, atau menyampaikan kendala maupun pengaduan terkait pelayanan.
Verifikasi Data Kendaraan
Petugas melakukan pengecekan data kendaraan berdasarkan dokumen yang dibawa, seperti STNK dan identitas pemilik, untuk memastikan informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan data yang tersedia.
Pemberian Informasi dan Solusi
Petugas memberikan penjelasan secara jelas mengenai status pajak kendaraan, tata cara pembayaran, persyaratan yang harus dipenuhi, serta solusi atas setiap pertanyaan atau pengaduan yang disampaikan oleh wajib pajak.
Tindak Lanjut Pengaduan
Apabila pengaduan memerlukan penanganan lebih lanjut, petugas akan mencatat dan meneruskan pengaduan kepada unit yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan. Wajib pajak akan memperoleh informasi mengenai mekanisme penyelesaian pengaduannya.
Samsat Kabupaten Gorontalo berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui layanan konsultasi dan pengaduan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar mengenai kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor sehingga dapat melakukan pembayaran tepat waktu serta turut mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.