UPTD P3D Kota Gorontalo
Antusiasme Memuncak! Wajib Pajak Serbu Samsat Kota Gorontalo pada Hari Ke-15 Program Pembebasan Pokok dan Denda PKB
Diterbitkan pada: 26 August 2026
KOTA GORONTALO – Memasuki hari ke-15 pelaksanaan program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ruang pelayanan UPTD-P3D Samsat Kota Gorontalo dipadati oleh ratusan warga yang ingin memanfaatkan kesempatan langka ini.
Masyarakat mengaku sangat terbantu karena mereka kini hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan saja. Program yang didukung penuh oleh Ditlantas Polda Gorontalo dan PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo ini masih akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Bagi Anda warga Gorontalo yang kendaraannya masih menunggak, segera kunjungi kantor UPTD-P3D terdekat sebelum periode pemutihan ini berakhir!