UPTD P3D Kota Gorontalo
Antusiasme Tinggi, Warga Gorontalo Memadati Kantor Samsat Kota Gorontalo di Hari Terakhir Pemutihan Pajak
Diterbitkan pada: 31 August 2026
GORONTALO – Ratusan wajib pajak memadati Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Pajak Daerah (UPTD-P3D) Samsat Kota Gorontalo pada Senin (31/8/2026). Hari ini merupakan batas akhir program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 325/28/VIII/2026, program pemutihan ini telah berlangsung sejak 10 Agustus 2026. Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang warga yang padat sejak pagi hari, baik di area parkir kendaraan, ruang tunggu, hingga loket pelayanan penyerahan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Meski suasana sangat padat dan membludak, masyarakat tetap tertib mengantre demi memanfaatkan kesempatan emas menghapus denda pajak kendaraan mereka.Seluruh petugas pada UPTD P3D Kota Gorontalo bersama Ditlantas Polda Gorontalo dan PT Jasa Raharja dikerahkan secara maksimal untuk memastikan semua warga yang datang tetap terlayani dengan baik hingga jam operasional berakhir.