UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara
Atas Nama Sendiri, Jatuh Tempo Lebih Dari 5 tahun.UPTD P3D Gorontalo Utara Berikan Souvenir Kemerdekaan kepada Wajib Pajak yang Memanfaatkan Program Pembebasan Pajak
Diterbitkan pada: 12 August 2026
Gorontalo Utara, 12 Agustus 2026 — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPTD P3D Gorontalo Utara memberikan apresiasi berupa souvenir kemerdekaan kepada wajib pajak yang memanfaatkan Program Pembebasan atas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemberian souvenir tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Program ini secara khusus memberikan kemudahan bagi wajib pajak atas nama sendiri yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari lima tahun.
Kepala UPTD P3D Gorontalo Utara menyampaikan bahwa pemberian souvenir kemerdekaan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui program pembebasan ini, kami mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Souvenir yang kami berikan merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan mendukung peningkatan penerimaan daerah,” ujarnya.
Program pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo yang selanjutnya mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
UPTD P3D Gorontalo Utara juga terus mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan segera memanfaatkan program pembebasan tersebut selama masa program berlangsung.
Dengan semangat “Kemerdekaan, Tertib Pajak, dan Maju Bersama”, UPTD P3D Gorontalo Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, serta terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.