UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara

Hasil Konsultasi SP4N-LAPOR UPTD P3D Gorontalo Utara Jadi Bahan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Diterbitkan pada: 11 August 2026
Hasil Konsultasi SP4N-LAPOR UPTD P3D Gorontalo Utara Jadi Bahan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Gorontalo Utara — UPTD P3D Gorontalo Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Kanal pengaduan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, pertanyaan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan Samsat, khususnya pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui SP4N-LAPOR!, setiap konsultasi dan laporan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian UPTD P3D Gorontalo Utara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan substansi dan kewenangan yang berlaku. Hasil konsultasi kemudian diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepastian dan respons atas informasi atau permasalahan yang disampaikan. Konsultasi Masyarakat Mendapat Respons Dalam menindaklanjuti konsultasi melalui SP4N-LAPOR!, petugas Samsat Gorontalo Utara melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Selanjutnya, petugas memberikan penjelasan dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan pelayanan. Konsultasi yang masuk dapat berkaitan dengan berbagai aspek pelayanan, seperti persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor, prosedur pelayanan, administrasi kendaraan, informasi tunggakan, maupun kendala yang dialami wajib pajak saat memperoleh pelayanan. Setiap konsultasi menjadi bagian dari proses pelayanan yang mengedepankan ketepatan informasi, kecepatan respons, dan keterbukaan kepada masyarakat. Kepala UPTD P3D Gorontalo Utara menyampaikan bahwa hasil konsultasi melalui SP4N-LAPOR! menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Kami terus berupaya memastikan setiap konsultasi dan laporan masyarakat mendapatkan respons serta tindak lanjut yang sesuai. Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya. Hasil Konsultasi Menjadi Bahan Evaluasi Selain memberikan jawaban atas konsultasi masyarakat, hasil penanganan laporan melalui SP4N-LAPOR! juga dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi internal Samsat Gorontalo Utara. Berbagai pertanyaan dan kendala yang disampaikan masyarakat dapat menjadi gambaran mengenai kebutuhan informasi serta permasalahan yang masih ditemui dalam pelayanan. Dengan demikian, SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. UPTD P3D Gorontalo Utara mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan menyampaikan kritik, saran, konsultasi, maupun pengaduan melalui kanal resmi yang tersedia. Partisipasi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif. Melalui pengelolaan dan tindak lanjut hasil konsultasi SP4N-LAPOR!, Samsat Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.