UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara
Kepala UPTD P3D Gorontalo Utara Mengikuti Audiensi Bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar
Diterbitkan pada: 30 July 2026
Kepala UPTD P3D Gorontalo Utara Mengikuti Audiensi Bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar
Gorontalo – Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Gorontalo Utara menghadiri kegiatan audiensi bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai peluang kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor milik badan usaha.
Kepala UPTD P3D Gorontalo Utara menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT Pertamina Patra Niaga merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola administrasi kendaraan yang tertib serta meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya kendaraan operasional perusahaan.
"Kami menyambut baik pelaksanaan audiensi ini sebagai momentum untuk mempererat koordinasi dan membangun kerja sama yang berkelanjutan. Sinergi yang baik diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung kelancaran administrasi kendaraan operasional perusahaan serta pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin erat antara UPTD P3D Gorontalo Utara dan PT Pertamina Patra Niaga Regional VII Makassar, sehingga mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.