UPTD P3D Kabupaten Gorontalo
Kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Diterbitkan pada: 23 July 2026
Pelayanan GSM Mobile Samsat Kabupaten Gorontalo Berpindah Sementara ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Dalam rangka kunjungan supervisi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan GSM Mobile Samsat Kabupaten Gorontalo pada Senin, 20 Juli 2026, akan dipindahkan sementara ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Pemindahan lokasi pelayanan ini dilakukan untuk mendukung agenda supervisi Kejaksaan Agung RI yang akan meninjau secara langsung pelaksanaan dan keberlanjutan program unggulan GSM Mobile Samsat, sebagai inovasi pelayanan publik yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo bersama para pemangku kepentingan dalam rangka mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat yang akan memanfaatkan layanan GSM Mobile Samsat pada hari dan waktu tersebut diimbau untuk datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh masyarakat. Semoga pelayanan yang diberikan tetap berjalan lancar serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
GSM Mobile Samsat Kabupaten Gorontalo
Melayani dengan Cepat, Mudah, dan Dekat untuk Masyarakat.