UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Utara
Petugas SP4N-LAPOR! UPTD P3D Gorontalo Utara Berikan Pelayanan Pengaduan Masyarakat Secara Cepat dan Responsif
Diterbitkan pada: 31 July 2026
Gorontalo Utara – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, petugas pengelola SP4N-LAPOR! di UPTD P3D Gorontalo Utara terus memberikan pelayanan pengaduan masyarakat secara cepat, responsif, dan akuntabel. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan yang diberikan oleh UPTD P3D Gorontalo Utara.
Petugas SP4N-LAPOR! berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan kepada unit yang berwenang, serta dipantau hingga memperoleh penyelesaian yang tepat. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen UPTD P3D Gorontalo Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala UPTD P3D Gorontalo Utara menyampaikan bahwa keberadaan layanan SP4N-LAPOR! menjadi media komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
"Setiap masukan dan pengaduan dari masyarakat merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui kanal resmi SP4N-LAPOR! sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," ujarnya.
Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), masyarakat dapat menyampaikan pengaduan mengenai pelayanan publik melalui berbagai kanal resmi yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini menerapkan prinsip no wrong door policy, sehingga setiap laporan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
UPTD P3D Gorontalo Utara mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan secara santun, jelas, dan bertanggung jawab melalui layanan SP4N-LAPOR!. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel dapat terus terwujud.