UPTD P3D Kabupaten Boalemo
Samsat Boalemo Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL untuk Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan
Diterbitkan pada: 15 September 2026
TILAMUTA — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3D Kab. Boalemo menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kepada para wajib pajak. Kegiatan ini berlangsung di kantor Samsat Boalemo dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kemudahan bertransaksi pajak kendaraan secara digital.
Aplikasi SIGNAL merupakan terobosan berbasis teknologi yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring (online). Melalui sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di loket Samsat.
Kepala UPTD P3D Kab. Boalemo menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi SIGNAL dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta transparansi dalam pelayanan publik. Wajib pajak cukup mengunduh aplikasi melalui smartphone, melakukan verifikasi data diri dan kendaraan, hingga menyelesaikan pembayaran melalui berbagai saluran perbankan maupun dompet digital.
Masyarakat dan para wajib pajak yang hadir menyambut positif sosialisasi ini. Beberapa warga mengapresiasi kemudahan proses verifikasi dan penerbitan dokumen digital yang dapat diakses langsung dari ponsel tanpa harus meluangkan waktu seharian di kantor pelayanan.
Pihak Samsat Boalemo berharap lewat sosialisasi yang berkelanjutan ini, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dapat meningkat signifikannya, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Boalemo.