UPTD P3D Kota Gorontalo

SAMSAT Kota Gorontalo Diserbu Wajib Pajak, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Hari ke-17 Program Pembebasan Pokok dan Denda PKB

Diterbitkan pada: 28 August 2026
SAMSAT Kota Gorontalo Diserbu Wajib Pajak, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Hari ke-17 Program Pembebasan Pokok dan Denda PKB
Ruang pelayanan Kantor Bersama SAMSAT Provinsi Gorontalo tampak dipadati oleh ratusan wajib pajak yang antusias mengantre sejak pagi hari. Momentum ini menandai hari ke-17 pelaksanaan program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antrean masyarakat terlihat tertib memenuhi kursi tunggu di area loket pembayaran. Dengan sisa waktu program yang tinggal beberapa hari lagi hingga akhir Agustus, pihak SAMSAT mengimbau warga Kota Gorontalo dan sekitarnya yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum periode pembebasan resmi berakhir.