UPTD P3D Kabupaten Boalemo

Tim Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan Sekaligus Sosialisasi Pembebasan Denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Boalemo

Diterbitkan pada: 24 August 2026
Tim Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan Sekaligus Sosialisasi Pembebasan Denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor  di Boalemo
TILAMUTA, BOALEMO – Tim Gabungan yang terdiri dari UPT-P3D Badan Keuangan Daerah (Samsat) Kabupaten Boalemo, Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo, dan PT Jasa Raharja menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tilamuta. Kegiatan gabungan ini berfokus pada penegakan kepatuhan pengendara sekaligus penjangkauan sosialisasi program Pembebasan Pokok Pajak dan Denda Pajak . Operasi penertiban yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menjaring puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat. Berbeda dengan razia biasa, penertiban kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan simpatik. Pengendara yang terbukti menunggak pajak tidak langsung dikenakan sanksi tilang, melainkan diarahkan menuju unit Samsat Keliling (Samkel) yang disiagakan langsung di lokasi kegiatan. Dalam penertiban ini, para petugas membagikan brosur sosialisasi terkait program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan yang sedang berlangsung. Pengendara yang pajaknya telah kedaluwarsa diberikan edukasi mengenai keuntungan memanfaatkan program pembebasan pokok dan denda pajak, seperti penghapusan sanksi denda 100% serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-II).