Hasil Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan UPTD P3D Se-Provinsi Gorontalo Resmi Dipublikasikan ke SIPP
Hasil Forum Konsultasi Publik Reviu Standar Pelayanan UPTD P3D Se-Provinsi Gorontalo Resmi Dipublikasikan ke SIPP
Kabupaten Gorontalo, 1 Agsutus 2026 –
UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) se-Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Reviu Standar Pelayanan pada 21 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui penyempurnaan standar pelayanan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik, berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dihimpun sebagai bahan evaluasi terhadap standar pelayanan yang selama ini diterapkan. Proses reviu tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap standar pelayanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan kualitas pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan FKP, hasil Reviu Standar Pelayanan telah dipublikasikan melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPP). Publikasi ini merupakan wujud komitmen UPTD P3D se-Provinsi Gorontalo dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengetahui standar pelayanan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan.
Standar Pelayanan yang telah dipublikasikan di SIPP diharapkan menjadi acuan baku bagi seluruh petugas pelayanan dalam melaksanakan tugas di lapangan. Dengan adanya standar yang terdokumentasi dan dapat diakses oleh masyarakat, setiap proses pelayanan diharapkan berlangsung secara konsisten, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian pelayanan kepada setiap pengguna layanan.
UPTD P3D se-Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan. Melalui sinergi antara penyelenggara pelayanan, pemangku kepentingan, dan masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan publik terus meningkat serta mampu mewujudkan pelayanan Samsat yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.