Salah Satu Standar Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan STNK Tahunan yang telah di Reviuw pada FKP 21 Juli 2026
Penjelasan Standar Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan STNK Tahunan
Standar pelayanan ini merupakan pedoman penyelenggaraan layanan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sekaligus memperoleh pengesahan STNK. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Adapun unsur-unsur standar pelayanan meliputi:
- Persyaratan Pelayanan
- STNK atau Notice Pajak asli.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada STNK.
- Fotokopi BPKB atau dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
- Prosedur Pelayanan
- Pemohon mengambil dan mengisi formulir.
- Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
- Data kendaraan diinput ke dalam sistem.
- Penetapan besaran pajak.
- Pembayaran melalui loket pembayaran/bank yang bekerja sama.
- Pencetakan dan pengesahan STNK.
- Penyerahan dokumen kepada wajib pajak.
Jangka Waktu Penyelesaian
Pelayanan diselesaikan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan, sepanjang persyaratan lengkap dan sistem pelayanan berjalan normal. Standar waktu ini memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lamanya proses pelayanan.
Biaya/Tarif
Biaya pelayanan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi.
- Produk Layanan
- STNK yang telah disahkan.
- Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Pengelolaan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun unit pelayanan UPTD P3D sehingga kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Hasil Review Standar Pelayanan Tahun 2026
Review Standar Pelayanan yang meningkatkan jumlah layanan dari 24 menjadi 31 Standar Pelayanan bertujuan untuk:
- memperjelas ruang lingkup setiap jenis layanan;
- menyesuaikan standar dengan perkembangan sistem pelayanan Samsat dan regulasi terbaru;
- meningkatkan kepastian prosedur, waktu, dan persyaratan pelayanan;
- memperluas inovasi pelayanan, seperti layanan digital, drive thru, Samsat Delivery, dan kanal pelayanan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Standar Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan STNK merupakan salah satu standar pelayanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat di UPTD P3D Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Review tahun 2026 yang menambah jumlah Standar Pelayanan dari 24 menjadi 31 menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyempurnaan standar, peningkatan kepastian layanan, serta pengembangan inovasi pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat