Koordinasi, Pemadanan Data, Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta
Gorontalo_ BAPENDA I Kepala Badan Pendapatan Daerah bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi dan badan usaha di Jakarta dalam rangka koordinasi, pemadanan data, pengawasan, serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi – Pembinaan Usaha Hilir Migas, serta PT Elnusa Petrofin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus memastikan tersedianya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penyaluran dan pemanfaatan bahan bakar kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Gorontalo, serta membangun mekanisme koordinasi dan pertukaran data secara berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan instansi terkait dan badan usaha penyalur BBM.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai mekanisme penyediaan dan pemanfaatan data, pemadanan data penyaluran bahan bakar dengan data perpajakan daerah, serta pengawasan terhadap objek dan potensi PBBKB. Pemadanan data diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum terdata secara optimal sekaligus meningkatkan akurasi basis data PBBKB.
Keterlibatan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo turut memperkuat koordinasi dan pendampingan dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan BPH Migas, Kementerian ESDM, dan pihak terkait lainnya dalam rangka memperkuat pengawasan, meningkatkan validitas data, serta mengoptimalkan potensi PBBKB.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.