PT Tri Palma Nusantara Menjadi salah satu Kunjungan Kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah dalam Rangka Koordinasi dan Verifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah
Gorontalo_ BAPENDA I Kepala Badan Pendapatan Daerah didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke PT Tri Palma Nusantara Group, Kabupaten Gorontalo. Dalam rangka koordinasi, pendataan, serta verifikasi terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui sinergi dan koordinasi dengan pelaku usaha yang memiliki aktivitas dan potensi kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan dan pengumpulan data terkait aktivitas usaha, kewajiban perpajakan dan/atau retribusi daerah, serta potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim juga melakukan verifikasi dan pencocokan data sebagai bagian dari upaya memperoleh data yang akurat dan objektif.
Kehadiran Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kegiatan ini turut memperkuat aspek koordinasi dan pendampingan hukum dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin baik antara Pemerintah Daerah dan PT Tri Palma Nusantara, serta diperoleh data yang valid mengenai potensi PAD sebagai dasar dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Gorontalo.
Gorontalo, 24 September 2026